Portalaktual.id// Makassar – Camat Panakkukang Muhammad Ari Fadli membantah adanya insiden pengusiran wartawan di Kantor Kecamatan Panakkukang, Rabu (04/02/2026).

Kejadian bermula saat warga menemui dan berdiskusi dengan Camat Panakkukang terkait status hak tanah.

Mereka datang untuk mengklarifikasi status hak atas tanah lahan seluas sekitar 1,11 hektar di Jalan Nipa Nipa Lama Antang Indah, yang sebenarnya sudah masuk di wilayah Kecamatan Manggala.

Camat Panakkukang Muhammad Ari Fadli menerima dengan baik dan berdialog dengan Ahli Waris, Kuasa Ahli Waris, dan Lurah Antang yang turut mendampingi.

Namun disela-sela dialog, seorang wartawan memaksa masuk, sehingga Camat Panakkukang menghimbau untuk yang tidak berkepentingan menunggu diluar, agar proses pelayanan tetap berjalan dengan baik.

Hal tersebut yang memicu isu pengusiran wartawan di Kantor Kecamatan Panakkukang.

Menanggapi hal tersebut, Camat Panakkukang Ari Fadli menegaskan tidak ada pengusiran sama sekali.

“Tidak ada pengusiran, semua kami terima dengan baik disini. Kami menjalankan proses pelayanan dengan baik bersama Ahli Waris, Kuasa Ahli Waris, dan Lurah Antang, selaku yang berkepentingan dalam forum dialog”, tegasnya.

Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak benar dan mengarah ke fitnah dari oknum tertentu.

“Ini jelas fitnah. kami jelas sedang melakukan pelayanan, bisa ditanya sama Ahli Waris atau yang berkepentingan di dalam ruangan bahwa kami menerima dengan baik”, tambahnya.

Lebih lanjut, Camat Panakkukang Ari Fadli mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum atas pemberitaan yang tidak benar atau fitnah.